Rutan Blora Gencar Berantas Barang Terlarang, Gelar Razia Kamar Hunian Bersama APH

    Rutan Blora Gencar Berantas Barang Terlarang, Gelar Razia Kamar Hunian Bersama APH

    Blora - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri merupakan waktu yang berpotensi tinggi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, tak terkecuali di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Guna mengantisipasi hal tersebut, Rutan Blora menggencarkan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan lingkungan sekitar rutan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (05/04/2024). 

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono ini merupakan bentuk kewaspadaan dan deteksi dini Rutan Blora terhadap segala kemungkinan yang terjadi dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

     

    Kegiatan diawali dengan apel untuk membagi anggota menjadi beberapa kelompok guna membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing kelompok. Dalam amanatnya, ia menginstruksikan seluruh anggota untuk menyisir setiap blok hunian, kamar mandi, dan lingkungan sekitar rutan dengan cermat dan teliti. Ia mengatakan bahwa dalam melaksanakan penggeledahan ini harus tetap mengedepankan sikap humanis. 

    "Setelah pembagian kelompok ini, mohon untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing kelompok. Saya berpesan dalam melaksanakan penggeledahan untuk menyisir setiap blok hunian, kamar mandi, dan lingkungan sekitar secara cermat dan teliti. Kita ambil barang-barang yang mencurigakan namun harus tetap mengedepankan sikap humanis", pesan Budi. 

    Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Rutan Blora untuk mewujudkan target kinerja Zero Halinar. Selain itu, ia juga menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic atau biasa disebut 3+1.

    "Kita laksanakan razia secara masif tak lain guna mengantisipasi dan memberantas barang terlarang yang masuk, seperti HP, senjata tajam, dan narkoba sehingga Rutan Blora tetap aman dan kondusif untuk mewujudkan Rutan Blora Zero Halinar. Selain itu, saya menekankan kepada seluruh ASN Rutan Blora untuk selalu berpegang teguh dengan 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan back to basic", imbuhnya. 

    Lebih lanjut, hasil temuan dari kegiatan razia kali ini ialah 4 set Kartu Remi, 2 buah sendok, 1 buah Irus, 2 buah Kuas, 3 buah Alat cukur, 3 buah pinset, 12 buah korek api, 2 buah batu baterai, 3 buah botol kaca, 1 buah cermin, 7 potong amplas, 1 buah panci, 2 buah paku, 3 buah cerutu, 3 buah selang, 1 buah ketipung, dan 1 buah jam dinding. Adapun barang temuan berbahaya yang menjadi target utama, seperti handphone dan narkoba tidak ditemukan alias nihil dalam razia kali ini. 

    Sesuai kegiatan penggeledahan dan razia blok hunian, kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dan sholat maghrib berjamaah antara seluruh ASN Rutan Blora dan APH terkait.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora haribaktipemasyarakatan60
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Blora Gelar Apel Siaga Hadapi Perayaan...

    Artikel Berikutnya

    Inovasi Kuliner: Rutan Blora Gelar Pelatihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Kemenkumham Jateng Resmi ditutup
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Rutan Blora Ikuti Pertemuan Jejaring Kesehatan Bersama UPTD Puskesmas Blora

    Ikuti Kami